Tragedi Kecelakaan Laut, Hamka Kady: Saya Tidak Terima Alasan Kurang Personel KSOP!

24-07-2025 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa (22/7/2025). Foto : Estu/Andri

PARLEMENTARIA, Banyuwangi — Komisi V DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepmenhub atas keselamatan pelayaran. Hal ini menyusul dua kecelakaan laut yang terjadi dalam waktu berdekatan, yaitu tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan kebakaran KM Barcelona di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara.

 

“Belum selesai kesedihan kita di Tunu Pratama, ini ada lagi KM Barcelona yang terbakar di Manado, Sulawesi, dengan beberapa masalah,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa (22/7/2025).

 

Ia menyoroti hasil awal investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menemukan  adanya pembiaran terhadap prosedur pemeriksaan kapal sebelum berangkat. Hamka menyebut bahwa pengawasan kelayakan kapal merupakan tanggung jawab mutlak KSOP, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, khususnya Pasal 207 dan 208.

 

“Saya tidak bisa menerima kalau alasan tidak ada personel. Saya tidak bisa terima kalau dilimpahkan kepada orang tetapi tidak mengikuti pertanggungjawaban. Yang namanya KSOP, Kementerian Perhubungan itu bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Menurutnya, jika pelimpahan tugas kepada pihak lain dilakukan, maka Kementerian Perhubungan sebagai regulator tetap harus mengawasi dan memastikan tanggung jawab tetap berjalan. Ia juga menyoroti kapal yang berangkat saat ia melakukan kunjungan lapangan, yang menurutnya telah mengalami kelebihan muatan.

 

“Dengan mata kepala, saya hadir di sini melihat keberangkatan salah satu kapal, tadi itu pun sudah overweight. Artinya apa? Mereka abai dan membiarkan jalan terus, mondar-mandir, mengingat ini adalah suatu kebiasaan karena padat. Tentu tidak bisa begitu,” imbuhnya.

 

Komisi V mendorong adanya evaluasi besar-besaran terhadap seluruh prosedur keselamatan pelayaran dan pengawasan pelabuhan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari. (est/rdn)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...